News Klipping: Cabul (11)

Nurustunjung, 2 Tahun Anak Kandung Dinodai

INDRAMAYU – Perbuatan MS (46), warga Desa Jangga, Kec. Losarang, Kab. Indramayu ini tidak pantas ditiru. Selama lebih dari dua tahun ia tega mencabuli anak kandungnya, MA (14). Warga setempat yang mengetahui perbuatan MS lantas melaporkannya ke kantor kepolisian terdekat dan MS pun diciduk, Senin (11/5).
Keterangan yang diperoleh “GM”, Selasa (12/5) menyebutkan, di hadapan petugas Polres Indramayu, ayah nurustunjung itu mengaku mencabuli MA, anak pertama dari istri keempatnya sejak 2007 lantaran tidak bisa menahan diri sejak kepergian istrinya yang menjadi TKI (tenaga kerja Indonesia) di Malaysia. Saat itu, MA masih duduk di kelas VI SD.
Sejak kepergian istrinya, anak kandungnya ini dijadikan budak nafsu setiap malam. Perbuatan tersebut terus berlangsung hingga MA duduk di kelas II sebuah SMP di Kec. Losarang. Untuk menghindari agar anak kandungnya tidak hamil, MS mengaku menggunakan berbagai cara.
MA membenarkan pengakuan MS. Kepada polisi yang memeriksanya, MA menyatakan bapak kandungnya kerap mengancam jika nafsu bejatnya tidak dilayani. Perbuatan itu dilakukan saat keadaan rumah sedang sepi atau tengah malam. Kebetulan mereka tinggal satu rumah dengan kerabat lainnya. “Hampir setiap malam bapak melakukan itu. Apalagi, jika rumah sepi. Bapak selalu memaksa saya,” tuturnya.
Kapolres Indramayu, AKBP Drs. H. Mashudi membenarkan adanya kasus tersebut. “MS telah diamankan di Mapolres Indramayu setelah diciduk saat ngojek. Dalam pemeriksaan, MS mengakui semua perbuatannya,” ujarnya. (Galamedia, Rabu 13 Mei 2009).

Ibu dan Anak Dihamili  Pria yang Sama

BANDUNG – Sementara sang ibu sedang hamil 4 bulan, sang anak melahirkan bayi laki-laki. Ironisnya, ayah dari bayi yang masih dalam kandungan dan yang telah lahir, adalah laki-laki yang sama.
Mawar, sebut saja namanya begitu, remaja wanita yang tidak beruntung. Usianya baru 14 tahun, namun beban hidup yang ditanggungnya demikian berat.  Mawar yang masih duduk di bangku kelas II SMP ini, Sabtu (16/5) dini hari, melahirkan bayi laki-laki yang merupakan “buah” kebejatan ayah tirinya, Er (27). Ketika Mawar melahirkan, sang ibu sedang mengandung 4 bulan yang merupakan “buah” cintanya dengan ER.
Saat ini, Er yang berprofesi sebagai wiraswastawan meringkuk di sel tahanan Mapolresta Bandung Timur. Kapolresta Bandung Timur, AKBP Martinus Sitompul melalui Kasat Reskrim, AKP Djamuddin Pasaribu, menyatakan, terungkapnya kasus pencabulan ini berawal dari persalinan Mawar yang dibantu bidan di kawasan Arcamanik.
Mawar yang tinggal bersama ibu, ayah tiri, dan keluarganya di Kp. Pasirimpun RT 02/RW 08 Kel. Karangpamulang, Mandalajati, Bandung, menyembunyikan kehamilannya hingga saat melahirkan. Ketika ditanya siapa ayah dari bayinya, Mawar menyebut nama Er. Pengakuan itu mengejutkan pihak keluarga yang langsung mengadukan Er ke Polresta Bandung Timur. Atas laporan tersebut, unit pelayanan perempuan dan anak yang dipimpin Ipda Aslely Turnip langsung membekuk Er di rumahnya.
Di tahanan, Er tidak mengakui perbuatannya dan tidak percaya Mawar mengandung hingga melahirkan anaknya. Pada Senin (18/5), Mawar datang ke Polresta Bandung Timur dan mempertemukan bayinya dengan ayah biologisnya. Saat itu, tersangka baru mengakui perbuatannya. (Galamedia, Rabu 20 Mei 2009).

Sebelumnya Dicekoki Miras, 2 ABG Dinodai Bergilir 4 Pemuda

SUKABUMI – Dua orang ABG (anak baru gede) yang masih duduk di bangku sebuah SMP di Sukabumi, Mr (15) dan Ml (15), dinodai secara bergiliran oleh empat pemuda berandalan di kebun singkong di Kp. Pasir Badak, Desa Mangkalaya, Kec. Gunungguruh, Kab. Sukabumi, Kamis (21/5) malam.
Keterangan yang dihimpun “GM” di Mapolesta Sukabumi, Jumat (22/5), nasib nahas yang dialami kedua ABG warga Kp. Batununggal, Desa Batununggal, Kec. Cibadak, Kab. Sukabumi itu sebelum dinodai secara bergiliran terlebih dahulu diancam dengan hunusan golok akan dibunuh.
Awal kejadiannya, ketika itu Mr berkenalan melalui pesan pendek dengan salah seorang pelaku berinisial Hen (26). Dari SMS tersebut akhirnya berlanjut bertemu di darat. Mr dan Hen sepakat untuk bermain dan jalan-jalan ke Alun-alun Cisaat yang saat itu mengajak Ml.
Rupanya tersangka Hen tidak sendiri, tetapi membawa tiga orang rekannya, DD (24), UD (24), dan US (25). Setelah berkenalan di alun-alun, keempat pemuda tersebut mengajak kedua ABG itu jalan-jalan ke daerah kawasan Mangkalaya, Desa Cibentang, Kec. Gunungguruh, Kab. Sukabumi. Namun, tanpa diduga keempat pemuda itu membawa kedua korban ke sebuah kebun singkong.
Sadisnya, di kebun singkong, kedua korban langsung dikalungi golok terhunus kemudian dicekoki miras (minuman keras) yang telah dipersiapkan hingga tidak sadarkan diri. Dalam keadaan tak sadarkan diri, satu per satu tersangka menodai kedua korban secara bergiliran. Setelah puas, keempat tersangka kabur meninggalkan kedua korban di kebun singkong. (Galamedia, Sabtu 23 Mei 2009)

Sopir Elf Perkosa Siswi SD

BALEENDAH – Gadis di bawah umur, En (13), menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan Js (43) yang berprofesi sebagai sopir elf. Petugas Satreskrim Polsek Baleendah meringkus Js, Jumat (22/5). Kapolres Bandung, AKBP Drs. Imran Yunus, M.H. dalam pernyataanya melalui Kapolsek Baleendah, AKP Asep Dedy mengatakan, pelaku yang juga tetangga korban itu terancam hukuman minimal 5 tahun penjara. Kapolsek didampingi Kanit Reskrim, Aiptu Asep Muharam kepada wartawan di Mapolsek Baleendah, Jumat (22/5) mengatakan, tersangka mengakui sudah 3 kali melakukan pemerkosaan terhadap En yang masih duduk di bangku kelas 3 SD di Baleendah. Perbuatan tersangka dilakukan sejak Maret 2009. (Galamedia, Senin 25 Maret 2009)

”Teu Pancakaki”, Adik Kandung pun Dihamili

INDRAMAYU – Perbuatan Car (19), warga Blok Kangkung, Desa Rambatan Kulon, Kec. Lohbener, Kab. Indramayu tergolong teu pancakaki lagi dan tak patut ditiru. Pasalnya, Car rela “makan” adik kandungnya sendiri, Mt (15) hingga hamil 8 bulan.
Tentu saja, Mt yang berstatus pelajar kelas 2 sebuah SMP ini terancam putus sekolahnya. Akibat perbuatan biadab ini, Car ditangkap polisi Mapolres Indramayu.
Menurut keterangan, Minggu (24/5), nasib malang yang menimpa keluarga petani pasangan Carpan (50) dan Ny. Surenih (45) terhadap anaknya yang juga pelakunya adalah anaknya juga ini bermula dari keinginan tersangka Car untuk menggauli adiknya sendiri.
Hubungan cinta terlarang antara kakak adik ini diduga dilakukan tersangka sejak 2006. Meski waktu itu Mt masih duduk di bangku SD, hasrat Car ingin menggauli adiknya tak terbendung. Dalam beberapa kesempatan, Car terus memaksa adiknya dengan ancaman untuk melakukan hubungan intim layaknya suami istri. 
Karena perbuatannya tidak diketahui orang lain, termasuk keluarganya, Car pun ketagihan dan hal itu terus dilalukan. Celakanya, perbuatannya malah membuat bencana di keluarga, Mt hamil. Orangtuanya mengaku terkejut ketika mengetahui anak gadisnya yang masih duduk di bangku kelas II SMP  ini telah berbadan dua.
“Dugaan saya, Mt sedang sakit karena badannya bertambah gemuk. Makanya saya bawa dia ke bidan. Ternyata setelah diperiksa hamil dapat delapan bulan,” kata Surenih kepada “GM” dengan polos seraya menyebutkan, kasusnya terpaksa ditangani polisi setelah sejumlah warga melaporaknnya.(Galamedia, Senin 25 Mei 2009). (Dihimpun oleh fendy sy. citrawarga).***